Setiap pertemuan pasti ada perpisahan, sepertinya hal ini berlaku pula pada keluarga besar Pengadilan Agama Atambua. Acara pelepasan dan pengantar tugas tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 04 Februari 2015 di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Atambua. Meskipun dalam suasana sederhana, namun acara yang dipandu oleh Iis Tresnayanti, SHI. berlangsung khidmat dan penuh dengan keharuan.
Acara diawali dengan kesan dan pesan Keluarga Besar Pengadilan Agama Atambua yang diwakili oleh Muhammad Rizki, S.H., Hakim Pengadilan Agama Atambua. Beliau mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pansek Pengadilan Agama Bapak H. Mashudi, S.Ag., MH. atas kerja samanya dan sumbangsihnya yang cukup besar kepada Pengadilan Agama Atambua karena beliau, ujar Rizki, merupakan pegawai yang memiliki etos kerja yang sangat tinggi, kinerjanya cukup baik dan sangup berkomitmen untuk lebih baik sehingga tak jarang saya sering diberitahu ketika ada kesulitan dalam hal pekerjaan di Pengadilan Agama Atambua, baik diberitahu dengan cara personal maupun dengan cara yang agak emosinal ujar Rizki “sambil tersenyum” memandangi Pansek yang akan hijrah ke PA. Tuban.
Kemudian acara dilanjutkan kesan dan pesan yang disampaikan oleh H. Mashudi, S.Ag., MH., beliau menyampikan berbagai macam kesan, baik suka maupun duka yang telah dilalui selama bertugas di PA. Atambua, ada kesan yang positif dan tidak luput dari kesan negatif. Segala hal yang positif tentu akan kami aplikasikan di tempat tugas yang baru, sebaliknya hal-hal yang negatif akan kami tinggalkan, atau paling tidak, akan kami buang di dalam perjalanan kami nantinya ke tempat tugas yang baru, ujar mereka sedikit berkelakar. Kami juga memohon maaf jika di dalam pergaulan selama bertugas di kantor ini terdapat sikap atau perilaku yang kurang berkenan, dan berterima kasih kepada unsur pimpinan serta seluruh jajaran PA. Atambua yang telah memfasilitasi dan membantu H. Mashudi, S.Ag., MH. selama bertugas di PA. Atambua. Pesan mereka berdua, kiranya hubungan baik yang dilandasi niat ikhlas untuk bersama membangun institusi, dapat terus berlanjut meskipun terpisah jarak dan waktu, lanjut H. Mashudi, S.Ag., MH.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Atambua Drs. Mohammad Hafizh Bula, MH., meminta kepada Bapak Drs. H. Mashudi, MH. agar terus menjaga tali silaturahim dan terus menjaga komunikasi karena Bapak dan Ibu sampai kapanpun juga adalah bagian dari Keluarga Besar Pengadilan Agama Atambua, ujar Ketua PA. Atambua tersebut.
Ketua Pengadilan Agama Atambua juga mengucapkan terima kasih kepada H. Mashudi, S.Ag., MH. yang telah mencurahkan segala daya upaya, baik sumbangsih tenaga atau fikiran selama bertugas yang kesemuanya itu untuk kemajuan Pengadilan Agama Atambua. Kepergian Bapak Pansek, jelas merupakan kehilangan yang sangat besar mengingat jumlah Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Atambua yang sangat Sedikit. Ketua juga memohon maaf baik sebagai pribadi atau mewakili instansi jika selama ini terdapat hal-hal yang kurang berkenan baik di dalam maupun di luar kedinasan, lanjut Ketua mengakhiri amanatnya. (IWB)